Selain itu, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan tindak pidana korupsi lain dalam dalam kasus izin ekspor benih lobster tersebut. (ant)
Editor: Erna Wati