Jembatan Astambul-Mataraman Bisa Dilintasi R2 dan R4 Sistem Buka Tutup, R6 Belum Boleh


    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Progres terbaru perbaikan jembatan di Desa Banua Anyar Jalan A Yani Km 55, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali dilaporkan Kapolsek Mataraman, Iptu Widodo Saputra SH.

    Kapolsek Widodo Saputra mengungkapkan, jembatan yang berada di perbatasan Kecamatan Astambul dan Kecamatan Mataraman itu, kini sudah bisa dilintasi kendaraan bermotor roda dua dan mobil roda empat.

    “Saya laporkan hari ini, Minggu tanggal 24 Janurai 2021 pukul 04.00 Wita, alhamdulillah jembatan Banua Anyar Jalan A Yani KM 55 sudah bisa dilintasi pengemudi roda dua dan roda empat,” ujar Iptu Widodo Saputra SH.

    Namun demikian, pengendara tetap harus menjaga kehati-hatian dan waspada mengingat kondisi jembatan masih dalam proses perbaikan jadi beberapa material masih terdapat di sekitar lokasi.

    Kapolsek Mataraman mengatakan, karena kondisi jembatan belum sepenuhnya sempurna, maka kepolisian akan melakukan sistem buka tutup dalam pengopreasioannya.

    “Jadi nantinya akan diterapkan sistem buka tutup,” tegasnya.

    Akan tetapi, lanjut Iptu Widodo Saputra SH, pemberlakukan dibukanya jembatan dengan sistem buka tutup ini haya untuk kendaraan roda dua dan empat.

    Untuk kendaraan roda enam ke atas, tandas Kapolsek, belum diperbolehkan melintas. “Jadi untuk kendaraan roda enam, silakan gunakan jalur alternatif dulu,” katanya.

    Dia berharap, masyarakat bisa bersabar dalam menggunakan jembatan ini agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

    “Selalu jaga kewaspadaan dan tetap bersabar. Yang penting sudah bisa melintas meski masih dalam sistem buka tutup. Semoga saja sesegeranya bisa normal kembali,” harap Kapolsek Widodo Saputra SH. (edj)

    Baca Juga :   Perangi Narkoba! Anggota DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2023 Bersama Media

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI