WARTABANJAR.COM – Persatuan Bulu tangkis Indonesia (PBSI) mengutuk tindakan delapan pemain yang diduga menciderai sportifitas. Delapan pemain yang sudah dihukum Badminton World Federation tersebut merupakan bukan pemain penghuni pelatnas Cipayung.
Ketika melakukan perbuatan tersebut pada 2015 sampai 2017, mereka juga bukan pemain penghuni pelatnas Cipayung.
“Sebagai induk organisasi bulu tangkis mengutuk perbuatan yang sudah menciderai sportifitas kejujuran, fairplay adil yang merupakan nilai-nilai luhur yang harusnya dijunjung tinggi dipentas bulu tangkis Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy melalui akun instagram badmintonina.
Menyikapi berita dari BWF yang menyebutkan bahwa delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya, diantaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan dan bertaruh uang dengan berjudi. Delapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, Angripinna Prima Rahmanto Putra. (has/berbagai sumber)
Editor : Hasby