WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri melantik 37 orang pejabat baru untuk mengisi jabatan baru di lembaga tersebut berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Ortaka).
Perkom Ortaka tersebut adalah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2020 tengan Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Mari berpikir untuk bekerja dalam 3, 5, 10 tahun ke depan sehingga Indonesia betul-betul bebas korupsi dan bukan hanya mimpi,” kata Firli Bahuri di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Perkom No. 7 tahun 2020 tersebut mengubah struktur organisasi KPK sehingga terdiri dari Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Inspektorat, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Staf Khusus, Juru Bicara, dan Sekretariat Pimpinan.
Dari 37 orang pejabat yang dilantik tersebut ada yang berasal dari internal KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun perwira tinggi Polri.
Satu orang pejabat struktural menjabat dua jabatan yaitu Yuyuk Andriati Iskak.
Yuyuk sendiri sudah sangat dikenal kalangan media. Ia sebelumnya sering berbicara di media sebagai jubir KPK.
Ke-37 pejabat struktural itu adalah:
- Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan
- Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Irjen Pol Karyoto
- Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto
- Inspektur, Subroto
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono
- Direktur Manajemen Informasi, Riki Arif Gunawan
- Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo
- Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko
- Direktur Koordinasi Supervisi II, Brigjen Pol Yudhiawan
- Direktur Koordinasi Supervisi III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama
- Direktur Koordinasi Supervisi IV, Asep Rahmat Suwandha
- Direktur Koordinasi Supervisi V, Budi Waluya
- Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin
- Direktur Monitoring, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo
- Direktur Jejaring Pendidikan, Aida Ratna Zulaiha
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
- Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi
- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono
- Kepala Biro Keuangan, Arif Waluyo
- Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana, Muhammad Ferdiansyah
- Kepala Bagian Pemberitaan, Yuyuk Andriati Iskak
- Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Efi Laila Kholis
- Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Airien Marttanti Koesniar
- Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran, Sri Sembodo Adi
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Hanafi Hari Susanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, Taryanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Ike Dhanik
- Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana
- Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Syarief Hidayat
- Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikno
- Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Zil Irvan Rusli
- Plt Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati Iskak
- Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Guntur Kusmeiyano
- Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Nurul Huda
- Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Sonny Hendarson
- Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi, Zulkarnain Meinardy
- Plt Sekretaris Inspektorat, Adhi Setyo Tamtomo
- Kepala Sekretariat Pimpinan, Heni Rosmawati. (ant)
Editor: Erna Wati