Senin Sidang Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Polisi Turun Tangan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA
    – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian saat sidang pembacaan permohonan praperadilan atas tersangka Rizieq Shihab yang diagendakan pada Senin (4/1/2021) mendatang.

    “Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dihubungi, Sabtu.

    Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

    “Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Suharno.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.

    Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
    “Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri,” ujar Suharno.

    Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

    Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

    Baca Juga :   Ratusan WNA Terjaring Operasi Jagratara, Rata-Rata Mereka Langgar Aturan ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI