Hamli Sudah Pamit, Wali Kota Tunggu Persetujuan Gubernur Tunjuk Mukhyar Sebagai Pengganti

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, H Hamli Kursani sudah berpamitan dengan ASN dan pegawai dilingkungan Pemko Banjarmasin dipenghujung 2020 lalu. Memasuki hari pertama kerja di 2021, jabatan Sekda Kota Banjarmasin sementara kosong.

    Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina sudah mengusulkan penggantinya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang juga menjabat Plt Inspektur Kota Banjarmasin, Mukhyar. Saat ini dirinya masih menunggu persetujuan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

    “Besok mudah-mudahan sudah ada kejelasan. Penjabat sementara dan harus dilantik,” jawab Ibnu Sina kepada wartabanjar.com, Minggu (3/1/2021).

    Dikutip dari akun Facebook Dokpim Banjarmasin, hari terakhir Sekretaris Daerah, H Hamli Kursani bertugas pada Rabu (30/12/2020) lalu. Pukul 18.00 wita, sebelum meninggalkan ruang kerjanya, terlebih dulu membenahi beberapa pekerjaan yang diselesaikannya.

    Begitu berjalan menuju pintu keluar ruang kerjanya Pria kelahiran 17 Desember 1960 itu melepas papan nama jabatan yang dibawahnya bertuliskan nama lengkapnya. Rabu sore beberapa pejabat dan ASN dilingkungan Pemko Banjarmasin sudah menunggu di lobi balai kota untuk mengucapkan kata perpisahan.

    H Hamli Kursani berpesan agar selalu bersemangat, berintegritas, loyalitas dan profesional. Selain itu, suami Hj Anetta Olpah itu berpesan kepada seluruh ASN lingkungan Pemko Banjarmasin agar selalu menjaga kehormatan PNS, walaupun nantinya sudah pensiun.

    “Saya tetap membuka silaturahmi kepada kawan-kawan sekalian, baik di rumah atau di mana saja, artinya kalau kita bertemu di jalan dan sebagainya, baik atasan maupun bawahan alangkah baiknya bertegur sapa dan sebagaina, itu yang saya harapkan,” pungkasnya. (has)

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI