Lalu ada Asisten Penyuluh Pajak (Kementerian Keuangan), Pranata SDM Aparatur (BKN), Pengembang Penilaian Pendidikan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Pengembang Kurikulum (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Penata Laboratorium Narkotika (BNN), dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN).
Selanjutnya Penata Kelola Perusahaan Negara (BUMN), Penata Pertanahan (ATR/BPN), Analis Pemanfaatan Iptek (LIPI), Kurator Koleksi Hayati (LIPI) dan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). (ant)
Editor: Erna Wati