WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Banjir yang terjadi di Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, sedikitnya membuat 10 rumah terendam sejak sepekan terakhir sebagai dampak dari belum terkendalinya sungai Riam Kiwa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman mengatakan, selain itu akibat dinamika pembangunan pada catchment area daerah aliran sungainya dan pendangkalan yang terjadi dan belum effektif dilakukan normalisasi saluran sungai.
“Serta tidak berfungsinya dengan baik empat folder di sekitar Kota Martapura, yaitu Folder Antalangu, Folder Liang, Folder Tambak Anyar dan Folder Pesayangan yang mestinya berfungsi seperti embung sebagai daerah resapan dan daya tampung air,” kata Hilman kepada wartabanjar.com, Minggu (27/12/2020).

Dia menjelaskan, solusi jangka pendek banjir pada kawasan tersebut yang pernah dilakukan adalah dengan melakukan normalisasi Sei Tuan. Tetapi karena terkendala belum mampu membebaskan bangunan pada bantaran sungai di kawasan tersebut, maka terjadi pengalihan normalisasi yang dilaksanakan dari Sei Riam Kiwa – Sei Tuan (sebagian) – Sei Munggu Raya – Sei Ambulung ke Sei Martapura.
“Pengalihan trace saluran dalam pelaksanaan ini tidak seefektif pelaksanaan normalisasi Sei Tuan, tetapi tetap berdampak mereduksi banjir yang terjadi,” imbuhnya.
Lanjutnya, melalui pemerintah pusat, balai wilayah sungai kalimantan II ditjen SDA kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pembangunan bendung Riam Kiwa yang pekerjaan fisiknya sejak tahun 2021 yang akan datang. Saat ini proses LARAP dan dilanjutkan Pembebasan Lahan.