Cek, Notifikasi Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah di Simpatika!

    Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

    Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk.

    “Jangan lupa membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai,” pesannya lagi.

    Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

    Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

    Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya. (edj)

    Baca Juga :   Curah Hujan Meningkat 40 Persen pada November dan Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI