WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi berupa Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, di Aula KH Idham Chalid Banjarbaru, Senin (14/12/2020).
Secara simbolis piagam penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Untung Eko Laksono SH MKn.
Menurut Eko, begitu sapaan akrabnya, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia terhadap masyarakat Kota Banjarmasin
Dia membeberkan, dalam penilaian Kota Peduli HAM terdapat 7 indikator yang menjadi tolak ukur yakni Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Kemudian Hak atas Perumahan yang Layak dan Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan.
Atas penilaian terhadap 7 indikator tersebut di sepanjang tahun 2019, Banjarmasin kembali berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dan tetap mempertahankan predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia sejak tahun 2016.
“Ini adalah penghargaan ke 4 berturut-turut yang diterima Kota Banjarmasin,” terangnya.