Penghuni Lapas Order Sabu untuk Malam Tahun Baru, Kurirnya Ditangkap Polsek Banjarmasin Utara

    Selain 1,3 Kg sabu, petugas menyita barang bukti dua unit handphone dan satu unit mobil, pelaku juga dijerat pasal 112 junto 114 undang undang nomor 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun pidana penjara. (why)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Menlu Retno Marsudi di Pertemuan GNB Pertanyakan Ketidakberdayaan Dunia Hentikan Serangan Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI