WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menggagalkan 1,3 Kg narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut, rencananya dibawa oleh pelaku bernama Ardiansyah alias Andut (34) ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Namun, berkat kesigapan jajaran kepolisian menanggapi informasi masyarakat, aksi Andut membawa dan mengedarkan sabu itu, berhasil dicegah.
Saat berada di depan RS Ansari Saleh, Andut yang merupakan warga Palangkaraya, ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 13 kantong berisi sabu. Setelah ditimbang, 13 kantong sabu tersebut totalnya seberat 1,3 Kg.
Informasi dihimpun reporter wartabanjar.com, penangkapan andut bermula dari informasi masyarakat adanya seorang laki laki yang membeli barang haram jenis sabu sabu di Banjarmasin dalam jumlah besar.
Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan pengintaian terhadap pria yang diduga sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan.







