WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu poin yang diungkap, soal kendala pengungkapan kasus ini terkait barang bukti.
Kapolri mengatakan telah mengetahui identitas anggota yang mengambil closed circuit television (CCTV) di lokasi penembakan Brigadir J. Listyo pun mengatakan penyidik sudah memeriksa orang tersebut.
“Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil. Juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” kata Listyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengakui bahwa tim khusus terhambat dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua.
Hal ini disebabkan adanya upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” katanya.
Karena itu, timsus butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir Yosua. (edj)
Editor: Erna Djedi