Iba dengan Jambretnya di Sekitar Jalan Pramuka Banjarmasin Karena Sudah Tua, Korban Batal Melapor ke Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Seorang pria berhasil diamankan oleh petugas Dit Pamobvit Kalimantan Selatan (Kalsel), lantaran kedapatan mencoba melakukan tindak pidana pencurian di dekat sebuah hotel di Jalan Pramuka, Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 11.02 Wita.

    Diamankannya pria tersebut, berawal saat petugas Dit Pamobvit Kalsel sedang melakukan patroli Baharkam ke hotel tersebut.

    Kemudian, setelah melakukan dokumentasi, petugas mendengar teriakan seorang wanita yang meminta tolong karena ada jambret.

    Mendengar hal tersebut, lantas petugas pun langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus pria yang diduga jambret tersebut.

    Baca Juga:

    Nekat Telan Ekstasi, Selebgram Banjar Diamankan Petugas Polsek Banjarmasin Timur

    Selanjutnya, pria tersebut diserahkan kepada Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmasyah membenarkan kejadian tersebut.

    “Ya memang benar ada, namun itu pencurian ringan bukan penjambretan,” ujar Kapolsek, kepada Wartabanjar.com melalui pesan via whatsapp, Rabu (3/8/2022) sore.

    “Saat ini, yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tambahnya.

    Pria tersebut dipulangkan lantaran korban tidak jadi melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

    “Korbannya juga iba, karena terduga pelaku sudah lanjut usia,” ungkap Kompol Pujie.

    Kasus ini kemudian diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. (qyu)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI