WARTABANJAR.COM – Teka-teki dalang utama penembakan istri TNI kini terungkap. Pelaku tak lain dan tak bukan adalah suami korban.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers
ungkap kasus tuntas Penembakan Istri TNl yang digelar di Mapolda Jateng pada Senin, (25/7).
Dalam pers rilis yang turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Pangdam
Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda mengatakan bahwa aktor intelektual atau dalang dalam kasus tersebut adalah Kopda Muslimin, suami korban yang merupakan anggota TNI AD.
“Tersangka utama ini masih dalam pengejaran petugas gabungan”‘ kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Polda Jateng, Senin (25/7)
Kopda Muslimin kata dia, berperan memerintah empat tersangka untuk menembak istrinya RW (34). Keempat tersangka itu yakni S alias babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Keempat tersangka ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka lain inisial DS untuk menyediakan senjata api beserta amunisinya
“Kelima pelaku ini ditangkap di tiga daerah berbeda. Ada yang ditangkap di Demak, Klaten dan Sragen,” jelasnya
Dari aksi kejahatan ini, kata dia, Kopda Muslimin memberikan upah uang Rp 120 Juta kepada tersangka S. Setelah itu pelaku S bertemu dengan empat pelaku lainnya di Demak untuk membagi uang upah hasil kejahatan.
“Para pelaku terancam pasal 340 KUHPidana juncto pasal 53 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara
selama lamanya 20 tahun” tandas Kapolda Jateng.