WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap perempuan berinisial SF (42) alias Febri, tersangka pelaku penipuan.
Febri ditangkap di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, oleh Unit Reskrimum Polda Kalsel.
Ia diamankan atas laporan dugaan penipuan arisan bodong dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam melakukan aksinya, Febri mengaku sebagai istri jenderal.
Febri dijemput Unit Reskrimum Polda Kalsel dari Kota Malang dan dikawal hingga tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Jumat (22/7/2022
Kuasa Hukum korban, M Ilham Fiqri mengatakan kedatangan pihaknya hari ini, guna menindak lanjuti laporan para korban pada awal bulan Juni 2022 yang lalu di Mapolda Kalsel.
Dalam laporan tersebut, pihak korban melaporkan SF, atas dugaan penggelapan atau pencurian yang berkedok arisan.
“Menurut informasinya, sudah ada penangkapanlah dari laporan klien kami pada awal Juni yang lalu,” ujar Fiqri, kepada awak media, Jumat (22/7/2022) sore.
Ia juga mengungkapkan yang melaporkan SF ada sebanyak 9 orang korban, dan 22 orang saksi yang sudah diperiksa.
“Untuk yang 9 orang tersebut, mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 1,4 Miliar,” ungkap Fiqri.
Saat di Konfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i membenarkan, kalau SF sudah diamankan.
“Benar, yang bersangkutan sudah dijemput dari kota Malang,” ujar Rifa’i, Jumat (22/7/2022).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Setelah itu baru akan kita gelar dan tetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya.(qyu)