Pria Pembakar Rumah Tetangga Menyerahkan Diri ke Polsek Tanjung Tabalong, Terungkap Alasan Aksinya


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Diduga sakit hati perihal tuntutan ganti rugi hasil panen kelapa yang tak kunjung selesai, pria berinisial H alias Acil (68) warga Kelurahan Belimbing.Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, nekat membakar kediaman milik ZA (60), warga kelurahan Hikun Rt 4, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Minggu (1/5/2022) dini hari.

Sebelum pembakaran tersebut Acil dan ZA berselisih paham.

Selisih paham itu karena ZA tidak mau mengganti rugi pohon kelapa yang sudah ia panen.

Pohon kelapa itu, posisinya tepat berada di perbatasan tanah milik Acil dengan ZA.

Acil merasa akibat kelapanya dipanen, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2 juta.

Acil yang sakit hati atas sikap ZA akhirnya nekat membakar rumah tetangganya itu dengan menggunakan gumpalan kantong plastik.

Gumpalan kantong plastik itu ia bakar kemudian dilempat ke dalam rumah melalui dinding yang berlubang dan mengakibatkan kediaman ZA terbakar habis.