WARTABANJAR.COM – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat agar tidak makan dan minum saat halal bihalal pada Idul Fitri, 1 Syawal 1443 Hijriah.
Hal ini demi meminkmalisir potensi penularan Covid-19 saat Idul Fitri.
“Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum. [Kalaupun ada] makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (18/4).
Saat Idul Fitri, terang Airlangga tempat hiburan atau fasilitas publik boleh dibuka. Dengan syarat masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan publik disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.
Arahan lain agar masyarakat tidak berlibur ke luar negeri saat libur panjang Lebaran.
Sebab kondisi Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan, berbeda dengan Indonesia yang mengalami tren penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
“Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri,” ujarnya.(aqu)
Editor Restu