WARTABANJAR.COM, MATARAMAN – Hasil Olah TKP Unit Laka Satlantas Polres Banjar atas kecelakan lalu lintas yang dialami oleh seorang pengendara roda dua meninggal dunia, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Mataraman Kabupaten Banjar, di depan Polsek Mataraman Kabupaten Banjar, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 19.10 wita.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Rio Angga Prasetyo melalui Unit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata mengatakan, kecelakaan terhadi di Jalan A Yani Km 58,800 Desa Mataraman Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar antara sepeda motor Suzuki Shogun SP No. Pol DA 4746 NV dan mobil Mitsubishi Light Truk DA 8267 CD serta mobil yang tidak diketahui identitasnya.
“Akibatnya, pengendara sepeda motor Suzuki Shogun Abu Rizal Dainuri mengalami luka pelipis kiri lecetm bahu kiri lecet, perut robek, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Iptu H Tata kepada wartabanjar.com, Minggu (23/1/2022).
Pria usia 21 tahun itu merupakan warga Jalan Tembus Mantuil Gang Nikmat Rt. 020 Rw. 002 Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Kronologinya adalah sepeda motor Suzuki Shogun SP yang dikendarai korban datang dari arah Hulu Sungai menuju arah Martapura menabrak bagian belakang Mobil Mitsubishi Light Truk yang sedang berhenti di badan kiri jalan arah Martapura karena kehabisan bahan bakar. Kemudian pengendara sepeda motor Suzuki Shogun SP itu jatuh ke kanan jalan lalu tertabrak kembali oleh mobil yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Martapura menuju arah Hulu Sungai.