Sidang Musyawarah Majelis Syura VI PKS Putuskan Tolak Penundaan Pemilu 2024 Hingga Persiapkan Capres Cawapres

    WARTABANJAR.COM – Partai Keadilan Sosial (PKS) menggelar Sidang Musyawarah Majelis Syura VI pada Kamis, 13 Januari 2022.

    Sidang Musyawarah Majelis Syura
    (MMS) VI Partai Keadilan Sejahtera digelar si Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dilansir akun resmi Fraksi PKS dalam Sidang MMS VI PKS menghasilkan beberapa poin keputusan.

    Antara lain menentang penundaan Pemilu 2024. Berikut poin lengkap keputusan MMS VI PKS:

    1.PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945.

    PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998.

    1. PKS Mendukung Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi. PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan
      nasional.
    2. PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik
      dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan 67% Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Kategori Tinggi, Bencana Hidrometeorologi dan La Nina Lemah Hingga April 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI