WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada dua tim di liga 2, serta pelatih dan satu pemain, serta pelaksana.
Hukuman itu dijatuhkan berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 21 Desember 2021.
Adapun hukum yag dijatuhkan, yakni kepada Tim PSMS Medan, saat pertandingan melawan Sulut United
16 Desember 2021.
Jenis pelanggaran, aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim.
Atas pelanggaran itu, PSMS Medan di liga 2 mendapat hukuman denda Rp 50.000.000.
Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Tim Sriwijaya FC saat pertandingan melawan Persis Solo pada 19 Desember 2021
Jenis pelanggaran, tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Disebutkan, setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
Atas pelanggaran ini, Sriwijaya FC dihukum denda Rp 25.000.000
Komdis juga menghukum panitia pelaksana, yakni PT Liga Indonesia Baru atas pertandingan Persis Solo vs Sriwijaya FC pada 19 Desember 2021.
Pelaksana dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
Atas kesalahan ini, PT LIB dihukum denda Rp. 20.000.000
Berdasarkan hasil sidang Komdis juga memutuskan pelatih kepala tim Sulut United, Ricky Nelson Gideon Ndun, dihukum denda Rp 10 juta.