Dua WNA Asal Cina Diamankan, Diduga Terlibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

    WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Lima orang diamankan terkait dugaan melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, dua diantaranya merupakan warga negara asing.

    Info didapat, dua warga negara asing itu Lin Shoqun (35) berkewarganegaraan Cina sebagai Manager Operasional, Lin Zhangshou (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di Mess yang berlokasi di Desa Mangkalapi Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Sedangkan tiga warga negara Indonesia adalah juru bicara atau translate bahasa, Dedy Gusnadi  (29), Ariyan (33) sebagai operator alat berat jenis excavator, dan Syahri Ramdan (35) sebagai operator alat berat.

    Mereka diamankan sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Senin (22/11/2021)

    Jumlah unit yang diamankan sebagai barang bukti jumlahnya puluhan. Terdiri dari tujuh unit alat berat jenis excavator warna kuning, dua unit alat berat jenis excavator warna orange, satu unit alat berat jenis dozer, satu unit alat berat jenis dozer,  14 unit dump truck merk HOWO tipe 360, enam unit unit dump truck.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa ketika dihubungi wartabanjar.com, Selasa (23/11/2021) membenarkannya.

    “Membenarkan, tetapi untuk selanjutnya saya bekoordinasi dulu,” pungkasnya. (tim)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Ada Pemeliharaan Rutin, Air Leding di Barabai HST Besok Pagi Bakal Mati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI