Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Naik Penyidikan, Bareskrim Periksa 17 Saksi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri terus mendalami temuan kayu gelondongan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Hingga kini, 17 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“17 orang telah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melibatkan keterangan ahli guna memperkuat proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Masih periksa ahli,” singkat Irhamni. Namun demikian, ia belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara terkait temuan kayu gelondongan yang tersebar di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Meski proses hukum terus berjalan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum ditetapkan tersangka,” pungkas Irhamni.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan Merata di Seluruh Kalsel

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca