Komisi II DPRD HST Sidak Dua SPBU : ‘BBM Langka Tidak Boleh Dibiarkan’

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Situasi kelangkaan BBM yang kembali dirasakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendorong Komisi II DPRD HST turun langsung ke lapangan pada Rabu (26/11/2025).

Para legislator itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU, yakni SPBU Mandingin dan SPBU Sungai Rangas.

Ketua Komisi II DPRD HST, Dudi Hermawan, memimpin langsung agenda pengawasan tersebut, didampingi sejumlah anggota Komisi II.

Baca Juga BEM se-Kalsel Desak DPRD Tekan Gubernur Cabut Rekomendasi Taman Nasional Meratus

Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta menggali penyebab persoalan yang terus berulang dari waktu ke waktu.

Tiba di lokasi, rombongan menemukan stok BBM yang kosong, sementara antrean warga terus terjadi. Kondisi ini dinilai sudah di luar batas kewajaran.

“Masalah kelangkaan BBM ini sudah terlalu sering terjadi. Masyarakat harus keluar masuk SPBU hanya untuk memastikan ada atau tidaknya BBM. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Dudi.

Ia menyebut persoalan ini tidak bisa ditangani dengan jawaban normatif. Menurutnya, diperlukan langkah konkret dari Pertamina untuk memastikan rantai distribusi berjalan tanpa hambatan dan tanpa potensi penyimpangan.

“Pertamina jangan hanya omong-omong saja. Pengawasan harus kuat, terukur, dan konsisten. Jangan sampai ada permainan di lapangan atau distribusi yang tidak jelas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

DPRD HST, lanjutnya, tidak segan mengambil langkah lanjutan jika perbaikan tidak terlihat.

“Jika tidak ada perubahan, kami akan memanggil Pertamina dan instansi terkait untuk rapat khusus. Kami ingin kepastian, bukan janji,” kata Dudi.

Baca Juga :   Polres Tabalong Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca