LBH Pers: Pencabutan ID Reporter CNN Indonesia Bentuk Pembungkaman Pers

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mustafa Layong, mengecam langkah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia. Pencabutan itu diduga terkait pertanyaan reporter tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik.

Mustafa mengatakan pihaknya telah menerima informasi pencabutan kartu liputan itu. Jika benar terjadi karena pertanyaan seputar MBG, ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
“Bila itu benar karena motif pertanyaan MBG, maka itu jelas penghalangan kerja jurnalistik,” ujarnya

Menurut Mustafa, pencabutan kartu tersebut bukan hanya menghambat kerja jurnalis, tetapi juga dapat dimaknai sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers. Ia menilai tindakan itu mencerminkan bentuk intervensi terhadap kebebasan berpikir wartawan yang bertugas di lingkungan kantor kepresidenan.
“Cara-cara seperti ini berpotensi membuat reporter hanya menjadi penyampai pesan Istana. Mereka tidak lagi bebas dan kritis dalam mengawasi kerja pejabat,” tegasnya.

Mustafa mengingatkan, pers harus dipandang sebagai mitra pengawas dan penyampai informasi yang setara, bukan sebagai alat kekuasaan. Ia menolak anggapan bahwa pertanyaan wartawan bisa diatur oleh siapa pun.
“Pers harus independen. Apalagi sampai diatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan,” katanya.

Baca Juga :   Horor di Sigi Sulawesi Tengah! Piton 5 Meter Telan Petani Hidup-hidup Hingga Tewas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca