Perang Narkoba Gencar di HST! Kejari Barabai Musnahkan 118 Paket Sabu dan Ratusan Obat Terlarang

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Perang melawan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin menggema. Kamis (14/8/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) HST memusnahkan 118 paket sabu seberat 56,22 gram bruto (39,49 gram netto) bersama ratusan butir obat keras terlarang.

    Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari HST, disaksikan langsung oleh para pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan unsur Forkopimda.

    Kepala Kejari HST, Yusup Dharma Putra, mengungkapkan barang bukti ini berasal dari 39 perkara yang sudah inkrah, di mana 13 di antaranya adalah kasus narkotika.

    BACA JUGA:Heboh di Bekasi: Pengajian “Tiket Surga Rp1 Juta” Dibubarkan Warga, Polisi Turun Tangan

    “Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk transparan dan akuntabel di hadapan masyarakat,” tegasnya.

    Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

    118 paket sabu (56,22 gram bruto / 39,49 gram netto)

    87 butir obat keras jenis Atarax & Alrazolam

    15 butir Valdimex Diazepam

    9 unit telepon genggam

    Seruan Perang Narkoba
    Yusup menegaskan pihaknya tak akan mundur selangkah pun dalam memberantas narkoba, terutama yang mengincar generasi muda.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, dan aparat hukum untuk bersatu melawan peredaran narkoba. Jangan biarkan masa depan generasi kita diracuni,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau warga Bumi Murakata untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.(wartabanjar.com/Adew)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Paskibraka Tanah Laut 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Semangat Nasionalisme!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI