Aparat Desa dan Kecamatan di Tanah Bumbu Harus Paham Pertanggungjawaban Rehabilitasi Sosial RTLH

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Memberikan pemahaman kepada aparat desa dan kecamatan tentang rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat Batulicin, Kamis (5/8/2021).

    Sosialisasi rehabilitasi sosial RTLH itu juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana pertanggungjawaban dan pelapoan atas pelaksanaan kegiatannya.

    Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Ayatullah Chotim dalam laporanya menyampaikan, kegiatian sosialisasi ini bertujuan bagaimana cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan RTLH serta bantuan sosial kepada keluaraga penerima manfaat.

    Selanjutnya Ayat menambahkan, bantuan kali ini yang diserahkan sebanyak 41 orang KPM dan diserahkan secara simbolis.

    Bupati Tanah Bumbu HM Zairuullah Azhar dalam sambutanya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani menyampikan bahwa Sosialiasasi dan Penyerahan Bantuan ini akan membuat realisasi perbaikan rumah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat optimal, sehingga menjadi solusi yang signifikan di tengah Pandemi Covid–19.

    “Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi, dilaksanakannya Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021,” katanya.

    Selanjutnya Bupati menambahkan, dengan tersedianya pelayanan perumahan yang Layak Huni bagi penduduk miskin, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, terutama dalam membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI