Operasi Patuh Intan 2025 Berakhir, 428 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polres HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sejak 14 hingga 27 Juli, resmi berakhir.

Selama dua pekan pelaksanaan, petugas menindak total 428 pelanggaran lalu lintas, yang didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm.

Kasat Lantas Polres HST, Iptu Junaidi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 383 perkara melibatkan kendaraan roda dua, dan 45 perkara melibatkan roda empat.

“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm sebanyak 154 perkara, serta tidak memakai sabuk pengaman,” jelasnya kepada wartabanjar.com, Senin (28/7/2025).

Selain penindakan, pihaknya juga memberikan 95 teguran simpatik kepada pelanggar yang masih bisa dibina tanpa penindakan.

Tak hanya itu, dari hasil operasi ini juga tercatat satu kasus kecelakaan fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Ini menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam berlalu lintas bisa berakibat fatal,” tegas Junaidi.

Sementara itu, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam berlalu lintas.

“Keselamatan adalah yang utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya saat ada operasi, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menambahkan meski Operasi Patuh Intan 2025 telah selesai, Satlantas Polres HST memastikan bahwa penegakan hukum dan edukasi lalu lintas akan terus berjalan

“Sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Bupati Rahmat Trianto Sebut Kemajuan Tanah Laut 'Mustahil' Tanpa Soliditas Desa

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca