DPRD Banjarmasin Setujui Rancangan APBD Perubahan 2025, Fokus Tangani Sampah dan Banjir

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin resmi menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/6/2025).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan lainnya, Mathari dan M Isnaini. Hadir pula Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj Ananda, serta jajaran pimpinan SKPD Pemkot Banjarmasin.

    Seluruh Fraksi Setuju, Rancangan Siap Naik ke Tahap Perda

    Dalam rapat tersebut, Harry Wijaya menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 ke tahap lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    “Ini penting agar sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Yamin–Ananda, yaitu Banjarmasin Maju Sejahtera,” ujar Harry.

    Anggaran Rp2,4 Triliun, PAD Ditargetkan Rp720 Miliar

    Wali Kota H Muhammad Yamin HR menjelaskan bahwa total rancangan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 mencapai Rp2,4 triliun, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp720 miliar.

    “Kami berharap APBD Perubahan ini dapat memperkuat arah pembangunan Banjarmasin dalam lima tahun ke depan sesuai RPJMD 2025–2029,” kata Yamin.

    Prioritas: Krisis Sampah dan Penanggulangan Banjir

    Yamin menekankan bahwa rancangan perubahan anggaran ini juga difokuskan pada penanganan darurat sampah, menyusul ditutupnya TPAS Basirih sejak 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

    Baca Juga :   Tabrak Truk Tangki, Pengendara Tewas di Jalan A Yani Pelaihari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI