WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Meski sudah disidak langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan telah diberi larangan keras, truk-truk perusahaan besar swasta (PBS) masih nekat melintas di jalur Palangka Raya – Gunung Mas dengan muatan berat yang mencapai lebih dari 8 ton.
Video dan foto aktivitas para pelanggar ini kembali ramai di media sosial. Warga yang resah merekam dan melaporkan langsung truk-truk besar yang melintasi jalan tersebut pada malam hari, mengabaikan instruksi gubernur dan risiko kerusakan jalan yang makin parah.
Padahal, larangan melintas dengan muatan berlebih sudah diterapkan sebagai upaya menyelamatkan jalan lintas yang kini makin rusak dan membahayakan pengguna kendaraan pribadi, terutama pada malam hari saat pengawasan berkurang.
BACA JUGA:Jalan A. Yani Km 31 Ditutup Hingga November! Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Banjarbaru
“Sudah disidak gubernur, tapi tetap dilanggar? Ini pelecehan terhadap aturan!” ungkap salah satu warganet di kolom komentar.
Netizen Geram, Desak Sanksi Tegas
Warganet pun meluapkan kekesalan mereka terhadap PBS dan sopir truk yang dinilai tidak menghormati kebijakan pemerintah:
“Waduh, yang begini suka bikin macet dan jalan rusak.”
“Coba dikasih plang khusus truk, biar gak bisa masuk kecuali kendaraan kecil.”







