Juknis PSU Keluar, Bawaslu Banjarbaru Kembali Aktifkan Panitia Lama

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan kembali mengaktifkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru.

    Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengungkapkan bahwa keputusan ini sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) resmi dari Bawaslu RI.

    “Alhamdulillah, Juknis sudah keluar, dan kami ditugaskan untuk mengaktifkan kembali jajaran pengawas yang sebelumnya bertugas,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

    BACA JUGA:PSU Banjarbaru Semakin Dekat! PAW Komisioner KPU Banjarbaru Belum Diputuskan

    Evaluasi dan Ketersediaan Panitia

    Dengan sistem pengaktifan ulang ini, Ikhsan menjelaskan bahwa Panwascam, PKD, dan PTPS akan dievaluasi terlebih dahulu, serta dipastikan kesiapan mereka untuk melanjutkan tugas dalam pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru.

    “Jika ada yang tidak bersedia melanjutkan tugas, kami akan menggunakan sistem penunjukan langsung, diambil dari pengganti antar waktu (PAW) yang telah dievaluasi pada Pilkada sebelumnya,” terangnya.

    Bawaslu Banjarbaru juga telah lebih dulu mengaktifkan Panwascam se-Kota Banjarbaru, sehingga untuk PKD dan PTPS akan dilakukan pengaktifan secara bertahap oleh Panwascam.

    “Jadi, tidak ada perekrutan ulang PTPS seperti yang sebelumnya diberitakan. Kami hanya melakukan evaluasi guna memastikan kualitas pengawasan dalam PSU mendatang,” tegas Ikhsan.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Korban Tewas Kecelakaan di Lingkar Selatan, Sekuriti Pom AKR Warga Pelaihari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI