Bejat! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya, Pelaku Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Banjarmasin.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ER (32), warga Dusun Lelumpang Polewali, Bambalamotu, Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

    ER diamankan setelah melakukan tindak pencabulan terhadap korbannya yang merupakan anak tirinya.

    Keduanya berdomisili di Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa mengungkapkan pelaku diamankan pada Rabu (26/2/2025) siang.

    “Pelaku diamankan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara,” ungkap Kasat Reskrim, didampingi Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (27/2/2025).

    BACA JUGA: Ini Bacaan Niat Puasa Ramadan Satu Bulan Penuh

    Lebih lanjut, kata Eru, pelaku diamankan setelah ada laporan dari pihak hotel bahwa mereka ada mendengar suara korban meminta tolong.

    “Karena merasa curiga, jadi pihak hotel pun mengawasi kamar korban dan pelaku, kemudian membantu korban bersembunyi di kamar lain, saat pelaku sedang keluar,” kata Eru.

    Pelaku dan korban menginap di hotel tersebut sejak tanggal 21 Februari 2025.

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin, dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Iqnatius)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Musibah Kebakaran di Peramuan Kota Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI