Dinas PMD Kalsel Tunggu Juknis Dana Desa Digunakan Program MBG

    WARTABANJAR.COM – Informasi program makan bergizi Gratsi (MBG) di daerah akan didanai dana desa.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel masih menunggu petunjuk teknisnya.

    Seperti yang diungkapkan Kadis PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah usai mengikuti kegiatan Coffee Morning di ruang rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya pemanfaatan dana desa untuk mendukung program makan bergizi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, masih informasi yang baru.

    Baca Juga

    Cek Titik Banjir di Banjarmasin dan Gambut Pagi ini

    “Memang kalau secara umum dana desa itu 20 persennya untuk ketahanan pangan. Kalau itu di alokasi dengan makan bergizi gratis bisa dilaksanakan. Namun sampai saat ini masih belum ada regulasi dan petunjuk teknis operasional kegiatan,” kata Faried.

    Kalau tidak ada petunjuk teknis operasionalnya, maka pemerintah desa maupun aparat desa tidak bisa melakukan kegiatan tersebut. Karena masih belum ada payung hukumnya.

    “Jadi kami masih menunggu arahan dan regulasi tersebut. Kalau sudah ada regulasi dan juknisnya kalsel siap me jalankan program makan bergizi gratis menggunakan dana desa,” pungkasnya. (MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sejumlah Desa di Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur Tanah Laut Terendam Banjir 10-30 Sentimeter

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI