WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Angsana dan Unit Reskrim Polsek Satui yang di Backup Resmob Polda Kalsel menangap tiga orang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 02.00 Wita di Jalan Raya Provinsi Km 163 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Tiga pelaku masing-masing bernama Wahyudi (45), Fatchurrohman (28) dan Ahmad Mujahidin (27). Ketiganya berasal dari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, ketiga tersangka ini beraksi menggunakan satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max silver, dua buah linggis dan dua buah gunting kawat.
“Hasil keterangan dari tersangka mereka beraksi di tiga lokasi. TKP yaitu di Angsana, Kusan Hilir dan Gambut yang merupakan masuk wilayah hukum Polres Banjar, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” katanya, Kamis (1/7/2021).