WARTABANJAR.COM, BOYOLALI – Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri handphone. Pelaku pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi pembakaran tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar tamu Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra. Korban adalah salah satu santri di ponpes ini, berinisial SS (16) warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA:Tragis! Mahasiswi UTM Dibakar Hidup-Hidup oleh Pacar Gara-Gara Hamil, Korban Anak Tunggal
Polisi menjelaskan peristiwa pembakaran santri itu terjadi saat tersangka menginterogasi korban di salah satu kamar tamu Ponpes Darusy Syahadah. Tersangka datang dan bertemu kemudian menginterogasi korban setelah mendapat aduan dari adiknya yang juga santri di ponpes ini bahwa handphone (HP) miliknya hilang diduga dicuri korban.
“Saat menginterogasi korban di dalam satu ruangan itu, ternyata ruangan itu dikunci oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Selasa (17/12/2024).
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai guru.
“Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru,” kata Iptu Joko.
“Pelaku guru agama,” lanjutnya.
Kronologi Pembakaran
Korban mengalami luka bakar serius setelah dianiaya oleh pelaku berinisial MGS (21), yang diketahui mengaku sebagai kakak dari salah satu santri di ponpes tersebut.