Amankan 9 Tersangka, Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa!

    SAMPIT, WARTABANJAR.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.045,25 gram atau setara dengan nilai fantastis Rp 1.567.875.000, Rabu (11/12/2024).

    Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sembilan tersangka selama Oktober hingga November 2024. Kesembilan tersangka diperlihatkan ke publik dalam acara pemusnahan yang digelar di Mapolres Kotim.

    BACA JUGA:Polres Banjar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sambung Makmur

    Sabu Bernilai Miliaran

    Sebelum dimusnahkan, sabu dalam 17 bungkus tersebut diuji dengan alat khusus untuk memastikan keasliannya sebagai narkotika. Setelah terbukti, sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam wadah berisi air yang dicampur bahan kimia hingga larut sepenuhnya.

    “Dengan mengamankan 1.045,25 gram sabu, kita telah menyelamatkan sekitar 5.227 orang, karena setiap gramnya bisa merusak hingga lima individu,” ujar Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

    Perangi Narkoba

    Wakapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kotim, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Habaring Hurung.

    “Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di Kotim ditekan seminimal mungkin,” tegas Kompol Tri Wibowo. Ia juga menyatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan bandar besar di wilayah hukum Polres Kotim.

    BACA JUGA:Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Juga :   Viral Fenomena Alam Air Telaga di Kebumen Berangsur Mengering, BRIN Temukan Jawaban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI