WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nilai fantastis barang selundupan yang masuk Indonesia lebih dau ratu triliun.
Kondisi ini, memberikan dampak terutama sekali dirasakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Nilai fantastis barang yang diselundupkan ke Indonesia mencapai Rp Rp216 triliun.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG).
“Dari data intelejen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir total transaksi penyelundupan telah mencapai lebih kurang Rp216 triliun,” kata BG di kantor Bea Cukai, Jakarta, dikutip wartabanjar.com dari Inilah.com Minggu (17/11/2024).
Baca juga:Harga Tiket Pesawat Belum Dipastikan Turun Dalam Waktu Dekat, Begini Penjelasan Kemenhub
BG mengatakan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah memetakan modus-modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan operasinya selama bertahun-tahun.
“Seperti ketidaksesuain dokumen, kemudian ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas termasuk mekanisme pencucian uang,” ujar BG.
Direktur Celios, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa penyelundupan barang, termasuk tekstil ilegal, semakin membebani UMKM lokal.
Jumlahnya yang masif tak hanya merugikan ekonomi, tapi juga mencerminkan kegagalan pengawasan di masa lalu.
“Nah tentu ini yang bisa kita bilang salah satu ya dosa juga sebenarnya dari pemerintahan terdahulu, sehingga bisa banyak barang-barang yang ilegal dijual di Indonesia terus kemudian mereka masuk ke Indonesia,” kata Nailul. (berbagai sumber)