WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hingga kini Densus 88 Anti Teror masih mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Ketiga orang itu diamankan setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme berinisial HOK (19) di Malang, Jawa Timur.
Tim Densus dan Polda Jatim juga telah melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Jawa Timur. HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/07/2024) pukul 19.15 WIB.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Pertamina Masih Tahan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Agustus
Dia mengungkapkan tersangka HOK berjenis kelamin laki-laki dan seorang pelajar. Ia merupakan seorang simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
“HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan teroris di sebuah rumah yang biasa disewakan. Tim jibom memasuki rumah tersebut sekitar pukul 8.30 WIB. Selain petugas tidak ada yang boleh masuk ke lokasi.