WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polisi akan memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.
Pemeriksaan tersebut direncanakan oleh Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan laporan dari saudari AW.
“Kami telah memanggil saudara TP untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan ini,” ujarnya dikutip dari channel YouTube, Selasa (9/7/2024).
BACA SELENGKAPNYA: Bakal Periksa Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dana
Editor: Yayu