WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Timur kembali menggelar giat cipta kondisi kegiatan masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1445 H, Sabtu (16/3/2024) malam di beberapa jalan dan penginapan Banjarmasin Timur.
Alhasil, petugas mengamankan beberapa pasangan yang bukan suami istri (Pasutri), menginap di penginapan tersebut.
Total yang diamankan ada 12 orang, terdiri dari 8 orang bukan pasangan suami istri dan 4 orang lainnya pengguna narkoba yang diamankan dari dua penginapan, yaitu Guest House Juragan Kost 1 dan Filip Guest House.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (17/3/2024) siang mengatakan pihaknya mengamankan 6 orang di Guest House Juragan Kost yang terdiri dari sepasang atau dua orang bukan suami istri dan 4 orang diduga memakai narkoba.
“Yang 4 orangnya lagi diindikasi menggunakan narkoba, karena ditemukan pipet kaca, dan alat iisap narkotika,” lanjutnya.
Selanjutnya di Filip Guest House, pihaknya mengamankan 6 orang atau 3 pasangan bukan suami istri.
Selanjutnya, orang-orang tersebut pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur.
“Keluarga atau orang tua yang bersangkutan juga akan kami panggil,” ucap Partogi.
Partogi menuturkan, giat ini bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur.
“Sehingga kita bisa menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan ramdhan ini,” pungkasnya. (Iqnatius)