WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Mencengangkan, Mardani H Maming, mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang tersangkut korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tertangkap kamera CCTV bandara saat mau meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (19/2/2024).
Tahanan Korupsi di Sukamiskin itu tanpa mengenakan borgol dan tak nampak ada pengawalan ketat dari kepolisian maupun petugas Lapas.
Info didapat, Mardani H Maming berangkat dari Banjarmasin tujuan Surabaya menumpang pesawat Citilink QG 495 BDJ-SUB pukul 19.40 Wita.
Mardani yang masih berstatus tahanan korupsi itu, menggunakan jaket hitam, topi putih dan masker, terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ).
Saat ini, Mardani berstatus tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Mengingatkan saja, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023). Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Dikutip dari inilah.com, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin malah menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.
Saat ini, Mardani masih berstatus Peninjauan Kembali (PK), dan bisa tidak mendapatkan remisi karena berkelakuan buruk.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengatakan, berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, Mardani secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin. “Dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas Lapas,” kata Edward, masih dikutip dari inilah.com.