Gaya-gayaan Pakai Plat Polri Palsu, Ini Pengakuan Pengemudi Fortuner

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penggunaan mobil dinas Polri palsu oleh pengemudi mobil Fortuner yang arogan dan kemudian viral di media sosial berlokasi di Jakarta Utara.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihaknya bergerak cepat menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya.

    “Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

    Baca juga: Viral! Piton Ditangkap Warga Menggeliat dengan Perut Membesar, Diduga Memangsa Ternak

    Samian mengungkapkan bahwa mobil yang digunakan pengemudi arogan bernama Michael (26) itu merupakan mobil yang baru, sehingga ia menggunakan plat palsu agar bisa digunakan di jalan raya karena belum memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” kata Samian.

    “Sehingga untuk aman di jalan maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui market place, sehingga dengan plat dinas itu lah merasa aman di jalan, tidak akan kena proses tilang dari petugas di lapangan ataupun hambatan lain,” sambungnya.

    Baca Juga :   Ingat! Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025 Mulai 27 Februari: Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI