Disdukcapil Banjar Kembali Luncurkan Aplikasi Star Banjar, Ajukan KTP dari Rumah

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar mempermudah warga untuk mengurus dokumen kependudukan melalui Aplikasi STAR Banjar.

    Aplikasi STAR Banjar adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Disdukcapil Banjar pada tahun 2019 lalu karena COVID-19 melanda.

    “Jadi saat covid kita kan tidak bisa mengurus dokumen tatap muka. Alhasil bikinlah aplikasi Star Banjar,” ujar Kepala Disdukcapil, Azwar.

    Walaupun sempat ada kekurangan di aplikasi tersebut, sekarang Star Banjar diluncurkan kembali pada Juni 2023 setelah melewati berbagai perbaikan dan pengembangan.

    Aplikasi Star Banjar bisa diunggah melalui hape berbasis android atau diakses melalui website starbanjar.banjarkab.go.id

    “Disana ada berbagai macam fitur, ada pengajuan dokumen surat pindah, pembuatan KTP, akta kelahiran, kematian, sampai perceraian. Jadi masyarakat bisa mengajukan dari rumah,” ujar Azwar lagi.

    Alur pengajuan pun terbilang mudah. Masyarakat akan diminta membuat akun dengan menggunakan NIK masing-masing dan akan diverifikasi oleh Disdukcapil Banjar. Selanjutnya, masyarakat bisa mengakses semua fitur yang ada di aplikasi.

    “Misalkan mau mengajukan kartu keluarga, disana ada persyaratan yang harus dilengkapi. Tinggal diisi dan dilengkapi saja, nanti diproses. Untuk pengambilan bisa diantar lewat POS, diambil atau dokumen dikirim melalui email dan dicetak sendiri,” ujarnya lagi.

    Tidak hanya untuk kemudahan masyarakat, peluncuran ini juga menjadi salah satu antisipasi Disdukcapil terhadap ‘calo’

    Baca Juga :   Ruangan Kades di Tanah Laut Disegel Warga, 9 Orang Dilaporkan ke Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI