Meski Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Terlambat, Muhammadiyah Ingin Masyarakat Percaya Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTASekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memuji langkah Polri yang telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

    Seperti dikatahui Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.

    Bareskrim Polri juga resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    BACA JUGA: Bareskrim Polri Sebut Panji Gumilang Tidak Kooperatif

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

    Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Rabu (2/8/2023) menyebut penetapan Panji Gumilang (tersangka) dengan delik penistaan agama sudah tepat, walaupun terkesan lambat.

    “Proses berikutnya semoga dapat berlangsung cepat dengan bukti yang kuat,” pinta Abdul Mu’ti.

    Abdul Mu’ti ingin masyarakat tenang dalam menyikapi penetapan tersangka Panji Gumilang.

    Menurutnya, masyarakat harus percaya terhadap Kepolisian yang memproses hukum Panji Gumilang.

    BACA JUGA: Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun, Mahfud MD Jamin Pesantren Tetap Jalan

    Abdul Mu’ti meminta masyarakat tenang dalam menyikapi penetapan tersangka Panji Gumilang.

    “Masyarakat harus percaya terhadap Kepolisian yang memproses hukum Panji Gumilang,” pinta Abdul Mu’ti.
    Wapres Buka Suara

    Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka sudah menjawab keresahan masyarakat.

    “Saya kira sudah terjawab (keresahan masyarakat),” kata Wapres Ma’ruf Amin di kediaman resmi wakil presiden, Jakarta, Rabu.

    Menurut Wapres Ma’ruf, pemerintah telah menyerahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam penanganan perkara tersebut.

    “Saya kira saya sudah serahkan ke beliau (Mahfud MD) dan saya sudah menjelaskan,” ucap Wapres singkat.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Tim Pemenangan RIDO Klaim Dukungan Tiga Presiden RI, Yakinkan Warga Untuk Pilih Juga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI