WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Viralnya kasus penganiayaan balita diduga dilakukan oknum guru PAUD di Banjarmasin direspon Polda Kalsel.
Melalui unggahan akun instagram Humas Polda Kalsel menjelaskan Subdit 4 Unit 1 PPA Ditreskrimum Polda Kalsel pada Jumat, 28 Juli 2023 dipimpin oleh Kasubdit 4 AKBP Mahrida dan Kanit PPA AKP Siti Rohayati, memberikan surat SP2HP A3 kepada pelapor didampingi dari UPTD Provinsi Kalsel.
Surat diberikan kepada orang tua Pelapor dan menjelaskan perkembangan kasus. Pada Sabtu, 29 Juli 2023 bertempat di kantor UPTD PPA Prov kalsel yakni Pendampingan terhadap korban oleh UPTD PPA Prov kalsel dan menjelaskan mekanisme dan teknis pendampingan korban, hak korban, rekomendasi untuk penanganan anak berkebutuhan khusus.
Penjelasan SP2HP oleh Kasubdit 4 dan Kanit PPA Polda Menjelaskan penanganan dan perkembangan kasus yang dilaporkan kepada Pelapor bahwa proses sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Naimah bekerja sama dengan PPA Polda Kalsel telah memfasilitasi kasus dugaan penganiayaan balita oleh oknum guru PAUD di Banjarmasin.
Pihaknya juga menginformasikan kepada pelapor kasus penganiayaan sudah dalam tahap penyidikan.
Video dibagikan akun ndorobei yang menyebut dalam keterangan video anak empat tahun bernama Elzam, anak dari Rizka Ahmad akun @rizkaahmadireal mengalami patah tulang bahu sebelah kanan dan sendi bergeser.
Disebutkan kondisi sang anak akibat dianiaya oleh oknum guru PAUD di Banjarmasin. Pihak orangtua sudah melaporkan ke Polda Kalsel pada 26 Mei 2023, namun hingga kini tak ada kabar.(aqu)