WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Diduga tidak terima diputuskan hubungan percintaan oleh sang kekasih, seorang pemuda, AS (25), warga Kota Palangka Raya, melakukan ‘balas dendam’ dengan menyebar foto syur.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk perusahaan ini, menyebarkan video tidak senonoh sang mantan.
Kontan saja, Bunga (23) nama samaran warga Kabupaten Gunung Mas keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin SHI MH atau biasa disapa Cak Sam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji SIK MSi dalan rilisnya mengungkapkan, pihaknya menyarankan ke korban agar kasus tersebut dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku namun korban tidak mau, Jumat (14/7/2023) pagi.
Baca juga:
Menko PMK Sesalkan Orangtua Curangi PPDB Zonasi, “Apa yang Diharapkan dari Anaknya Nanti?”
“Korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video yang ada di handphone atau gawainya,” terang Erlan.
Di hadapan Cak Sam, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta menghapus semua foto dan video yang ada di gawainya.
“Kami mengimbau kepada siapapun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan setop tanpa busana di depan kamera. Ingat !! Jejak digital tidak bisa dihapus,” tutupnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi