WARTABANJAR.COM, TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan seorang siswa berinitial RS (14) warga Pringsurat Temanggung dikarenakan terbukti membakar sekolah tempat ia menimba ilmu yaitu SMP N 2 Pringsurat Temanggung.
Kapolres Temanggung kepada awak media menerangkan kebakaran diketahui oleh penjaga malam sekolah tersebut sekira Selasa pukul 12.45 WIB.
Kebakaran tersebut menyasar beberapa gedung sekolah dan pada saat kejadian dilakukan pemadaman dengan alat seadanya dengan meminta bantuan warga di sekitar lokasi.
“Kebakaran tersebut menyasar empat titik gedung sekolah yaitu gedung belakang sekolah, banner wisuda, ruang green house dan ruang penyimpanan prakarya, kemudian api menjalar ke kelas 9B dan 9C,” Terangnya. Rabu (28/6).
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran sekolah tersebut pukul 02.00 kemudian petugas mendatangi TKP dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi.
Dari hasil CCTV tersebut dapat diketahui pelaku pembakaran sekolah dan setelah dilakukan penangkapan ternyata pelaku merupakan siswa di sekolah tersebut.
“Dari bukti CCTV tersebut dapat diketahui identitas pelaku dan bagaimana cara pelaku membakar serta alat yang digunakan, kemudian pagi harinya pelaku dapat diamankan,” Lanjutnya.
Kapolres mengatakan dari hasil data CCTV pelaku datang seorang diri kemudian setelah sampai di depan gudang pelaku mengeluarkan botol yang ternyata sudah diisi dengan cairan tertentu yang mudah terbakar kemudian setelah dinyalakan dilemparkan ke gudang kosong tersebut.