VIRAL Emak-emak Arisan Rp 2,5 M, DJP: Tidak Ada Istri Pejabat, Semua Pengusaha Skincare di Sulsel

    WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Dalam beberapa hari ini jagat maya dihebohkan kelakuan emak-emak sosialita yang memperlihatkan arisan Rp 2,5 miliar di Makassar.

    Akibat dari unggahan video di media sosial hingga viral, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) melakukan pemantauan terhadap peserta arisan Rp 2,5 miliar tersebut.

    Setelah melakukan pemantauan, DJP Sulselbartra melakukan pemanggilan terhadap peserta arisan Rp 2,5 miliar yang menjadi wajib pajak.

    Bahkan, ada pula yang datang dengan sendirinya melapor ke kantor pajak wilayah masing-masing.

    “Setelah dilakukan pemantauan, ada yang kita surati dan ada juga yang datang sendiri melaporkan pajaknya. Bahkan, ada pula yang belum menjadi wajib pajak, tapi datang membuat NPWP,” kata Kepala Bidang DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

    Saat dikonfirmasi kabar adanya istri pejabat yang ada dalam komunitas ibu-ibu Sultan tersebut, Alimuddin membantahnya.

    “Tidak ada istri pejabat dalam komunitas arisan ibu-ibu Sultan itu seperti diberitakan media lokal di Makassar. Mana bisa istri pejabat bisa arisan sebesar itu mencapai Rp 100 juta per bulan,” bantahnya.

    Alimuddin menegaskan, jika arisan ibu-ibu Sultan tersebut semuanya merupakan pengusaha skincare di Sulsel.

    “Semuanya ibu-ibu itu pengusaha skincare, jadi duitnya banyak. Tidak ada istri pejabat,” tegasnya.

    Sebelumnya, telah diberitakan, beredar video arisan ibu-ibu sosialita ‘Sultan’ menggelar arisan yang nilainya fantastis mencapai Rp 2,5 miliar.

    Video ini pun viral di berbagai media sosial dan menuai berbagai tanggapan netizen.

    Arisan ibu-ibu Sultan ini memperlihatkan tumpukan uang Rp 2,5 miliar. Di mana setiap peserta atau setiap nomor arisan seharga Rp 100 juta dengan jumlah total peserta arisan sebanyak 25 orang.

    Diketahui, ibu-ibu Sultan ini merupakan para pengusaha skincare di Sulsel, terutama di Kota Makassar.

    Menanggapi arisan ibu-ibu Sultan yang viral di berbagai media sosial, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengaku melakukan pemantauan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm


    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI