Heboh Penodongan Menggunakan Senpi di Temanggung Jayakarti Palangka Raya, Ini Faktanya

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu warga Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, sempat dihebohkan dengan beredarnya berita penodongan menggunakan senjata api.

    Dikabarkan, penodongan menggunakan senpi itu terjadi di Jalan Temanggung Jayakarti, Kota Palangka Raya, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

    Berita ini pun kemudian viral di medsos dan dilansir di sejumlah media.

    Kasihumas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Iptu Sukrianto menyampaikan sejumlah fakta dan kronologi terkait kasus dugaan penodongan itu.

    Baca juga: BREAKING NEWS: Geger Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan PHB Teluk Dalam

    “Terkait kasus dugaan penodongan di sebuah barak kawasan Jalan Temanggung Jayakarti pada Hari Rabu (17/5/2023) lalu, tersangkanya yakni seorang pria berinisial MS dan berstatus pekerjaannya yaitu swasta, sebagaimana yang tertera pada kartu identitas dirinya,” ungkap Kasihumas dikutip wartabanjar.com Rabu (23/5).

    Iptu Sukrianto pun menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada terjadi aksi penodongan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, termasuk juga dengan isu kepemilikan senjata api terhadap MS.

    “Tidak benar bahwa tersangka melakukan penodongan senjata api dan atau memiliki senjata api jenis pistol sebagaimana yang sempat beredar di media massa, namun faktanya adalah tersangka membawa sebuah airsoft gun,” tegasnya.

    “Yang diketahui saat petugas datang ke lokasi pada saat itu untuk menanggapi laporan dari masyarakat terkait terjadinya keributan antara tersangka dan temannya di kawasan tersebut, serta kemudian menemukan dan mengamankan sebuah airsoft gun yang terjatuh dari dalam tas milik MS,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI