WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penipuan modus baru, yakni menggunakan stiker QRIS di celengan masjid, yang sempat menghebohkan di bulan Ramadhan ini, mendapat perhatian kalangan DPR.
Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tertempel pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan evaluasi implementasi penerbitan, penggunaan, dan pengawasan QRIS di lapangan.
“Saya kira kejadian ini patut didalami lebih lanjut dan menjadi bahan evaluasi BI secara menyeluruh terhadap penerbitan hingga penggunaan QRIS. Karena ternyata inovasi pembayaran digital ini masih punya celah untuk diselewengkan. Yang dikhawatirkan bisa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap QRIS,” ungkap Puteri dikutip wartabanjar.com Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Sudan Dilanda Kudeta, Militer Kuasai Istana Presiden
Diketahui sebelumnya, BI mengungkapkan penyalahgunaan ini dilakukan oleh pelaku yang mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid.
Namun ternyata, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai rumah ibadah, melainkan merchant regular. Sehingga, dana yang masuk lewat QRIS di kotak amal masjid justru mengalir ke rekening pribadi yang totalnya mencapai sekitar Rp13 juta.
“Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) selaku penyelenggara QRIS ini juga harus dievaluasi untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan maupun indikasi kelalaian dalam melakukan verifikasi. Karena seharusnya penerbitan QRIS ini dilakukan secara selektif dan ketat,” tegas Puteri.